Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Tetap Diproses Hukum, Tak Ada Intervensi!

Polisi menegaskan bahwa mereka terus memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila. Mereka mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menyusun berkas perkara secara bertahap tanpa campur tangan pihak luar.

“Kami menangani kasus ini secara profesional. Tidak ada intervensi dari siapa pun,” ujar juru bicara kepolisian dengan tegas. Ia juga menyampaikan bahwa jabatan atau status sosial tidak akan mempengaruhi proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah seorang staf kampus melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh eks rektor. Peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan kampus dan mengundang perhatian publik, terutama karena menyangkut institusi pendidikan yang seharusnya aman dan bermartabat situs medusa88.

Pelapor dan kuasa hukumnya menyambut baik langkah polisi. Mereka meminta aparat untuk segera menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan bagi korban. “Kami ingin proses hukum berjalan tanpa tekanan dan berpihak pada kebenaran,” kata kuasa hukum korban.

Kementerian Pendidikan juga memantau jalannya kasus. Mereka mendorong semua institusi pendidikan untuk menjamin perlindungan terhadap sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Sementara itu, masyarakat luas terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi dari pihak berwenang. Banyak pihak menilai bahwa keberanian korban dalam melapor harus mendapat dukungan, bukan stigma.

Dengan penyidikan yang terus berjalan dan sorotan publik yang kuat, aparat penegak hukum memikul tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan terbuka.